Kamis, 15 Desember 2016

teori asal usul negara



TEORI ASAL-USUL NEGARA

MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Negara

Dosen Pembina
Mohammad Ma’riful Romadon, S.Pd.
 
 
Disusun Oleh
Ana Halimah



UNIVERSITAS ISLAM BALITAR
FAKULTAS KEGURUAN dan ILMU PENDIDIKAN
PROGAM STUDI PKN
2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang Teori asal-usul negara ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterima kasih pada Bapak Mohammad Ma’riful Romadon, S.Pd. yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
            Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan saya mengenai Teori asal-usul negara. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
           Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun dari anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.


Blitar, 28 Oktober 2016


                                                                                                Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara adalah suatu wilayah yang memiliki batas, penduduk, dan pemerintahan yang berdaulat di dalamnya. Suatu negara terbentuk bukan karena tidak ada alasan atau penyebabnya. Semua negara di muka bumi ini memiliki sejarah tersendiri tentang asal mula terbentuknya. Oleh karenanya kita harus mengetahui asal mula terbentuknya suatu negara. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai hal itu.
Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas yang dibebankan oleh dosen pembimbing mata kuliah Ilmu Negara. Dan juga bertujuan memberikan sedikit bahan bacaan untuk melengkapi pengetahuan kita.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud teori asal-usul negara ?
2.      Apa saja teori asal-usul negara ?
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mendeskripsikan pengertian teori asal-usul negara.
2.      Untuk mendeskripsikan teori asal-usul negara.



                 BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Teori Asal-Usul Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Teori adalah pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan yang didukung oleh data dan argumentasi. Dan asal-usul adalah keadaan dasar. Sedangkan negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat
Jadi jika dilihat dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Teori  Asal-Usul Negara adalah pendapat yang di dasarkan pada penelitian tentang keadaan dasar terbentuknya suatu organisasi suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyat.
B.  Teori Asal-Usul Nagara
1.    Teori Kenyataan
Teori ini menganggap bahea negara itu timbul karena kenyataan, artinya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang sudah dipenuhi, misalnya adanya pemerintahan, wilayah, penduduk, dan pengakuan dari dalam dan luar negeri.

2.    Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan berkembang hingga pada abad ke 16 dan pada abad ke 17 tidak lagi bersifat monarki demokratis, sebagaimana terungkap pada abad pertengahan. Teori ini menggelinding menuju kehidupan ketatanegaraan yang menganut paham monarkis absolut, yang meningkatkan doktrin mengenai raja-raja yang suci sebagaimana sucinya tuhan yang menobatkan para raja.
Teori ketuhanan berpandangan bahwa negara berasal dari Tuhan. Oleh karena itu, para pemimpin negara merupakan wakil-wakil tuhan. Yang merupakan tangan kanan kekuasaan tuhan di muka bumi. Rakyat harus berserah diri kepada para pemimpin negara karena dengan berserah diri, rakyat telah berbakti kepada Tuhan.
Menurut teori ketuhanan, terwujudnya negara sepenuhnya bukan karya cipta manusia, melainkan kehendak Tuhan, demikian pula raja-raja diutus Tuhan, bukan hanya sebagai raja, tetapi sekaligus dewa yang membawa titah Tuhan dengan kebenaran absolut.
3.    Teori Perjanjian
Teori Kontrak Sosial adalah teori mengenai perjanjian masyarakat. Menurut teori ini, asal mula negara adalah perjanjian sosial. Teori ini banyak dipilih oleh masyarakat, termasuk di Indonesia. Berbagai tuntutan elemen masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, organisasi sosial, partai politik, para tokoh masyarakat dan dari kalangan ilmuwan, menghendaki adanya kontrak sosial dan kontrak politik antara masyarakat dengan para pemimpin bangsa, para penguasa yang akan memegang kebijakan moneter dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Perjanjian masyarakat merupakan perwujudan kesepakatan terbentuknya negara yang orisinalitasnya dijamin oleh gerakan politik ketatanegaraan sekaligus sebagai bukti sejarah mengenai kesepakatan antara masyarakat untuk menghapuskan kekuasaan yang otoriter, tirani dan feodalistis. Hal ini terutama muncul di tengah kehidupan masyarakat yang menghantui kekhawatiran terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara, kenyataan kemiskinan dan kezaliman penguasa terhadap rakyatnya, serta banyaknya praktik inkonstitusional dari pemegang pemerintahan atau penyelenggara negara.
4.    Teori Penaklukan
Teori ini menganggap bahwa negara itu timbul karena adanya kelompok manusia mengalahkan kelompok manusia yang lain. Dengan demikian pembentukan negara dapat terjadi karena proklamasi, peleburan dan penguasaan atau pemberontakan. Teori ini juga disebut teori kekuatan karena dalam teori ini kekuatan membuat hukum, dan kekuatan itu sendiri adalah pembenaran.
5.    Teori Patrilineal (Ayah) Dan Matrilineal (Ibu)
Teori patriarkal berpandangan bahwa negara berasal dari garis ayah atau laki-laki yang awalnya berkedudukan sebagai kepala rumah tangga dan pemimpin keluarga. Semua keturunannya berkembang biak membentuk susunan keluarga yang lebih luas, hingga akhirnya berbentuk suku. Suku-suku juga semakin berkembang hingga membentuk bangsa dan negara. Negara adalah ikatan suku yang saling berhubungan karena adanya garis keturunan yang sama, yaitu dari garis ayah. Oleh karena itu, pemimpin negara harus secara genetis berasal dari garis ayah, yaitu seorang laki-laki.
Teori matriarkal adalah kebalikan dari teori patriarkal. Menurut teori matriarkal, kepemimpinan yang menjadi cikal bakalnya suatu negara diwujudkan bukan berasal dari genetika ayah sebagai laki-laki, melainkan dari ibu, seorang perempuan. Hubungan darah ditentukan oleh klan, bukan oleh gens. Oleh karena itu, kepemimpinan keluarga bukan terletak di pundak sang ayah, melainkan di pundak sang ibu.
6.    Teori Organis
Menurut teori organis, negara bagaikan makhluk hidup. Individu yang merupakan komponen negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan korporal dari negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia. UU sebagai urat saraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging. Ideologi negara sama dengan fisiologi makhluk hidup, kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan kematiannya.
Doktrin organis dari segi isinya dapat digolongkan ke dalam teori-teori organisme moral, organisme psikis, organisme biologis dan organisme sosial. Negara sebagai organisme moral bersifat metafisis-idealistis dan dikemukakan, terutama oleh tokoh-tokoh idelis Jerman, seperti Fichte, Schelling dan Hegel. Paham organisme moral dan Fichte merupakan fase peralihan antara ajaran kontrak sosial yang mekanistis pada konsepsi organis itu. Fichte melihat negara sebagai “naturproduksi” atau suatu kesatuan organis yang meliputi semua warga negara sebagai bagian esensial dari kesatuan organis itu. Negara tidak dibuat oleh manusia, tetapi merupakan pribadi moral yang ada sebagai akibat dari adanya kodrat manusia sebagai makhluk moral. Penyempurnaan doktrin negara sebagai penjelmaan ekstern dari semangat moral individu. Negara dipandangnya sebagai organisme dengan kepribadian yang termulia. Oleh karena itu, negara harus dipuja dan didewa-dewakan.
7.    Teori Daluarsa
Teori daluwarsa menjelaskan kedudukan raja-ra ja yang bukan merupakan kekuatan dan kekuasaan yang berasal dari Tuhan, melainkan karena melanggengkan kebiasaan absolut. Kerajaan bagi raja-raja adalah warisan yang dilegalisasi oleh absolutisme kekuatan terhadap rakyat yang sudah terbiasa “dininabobokan” oleh hukum kebiasaan itu, sehingga negara terbentuk oleh kebiasaan absolut dan rakyat diatur oleh sistem normatif yang berlaku menurut kebiasaan.
Menurut Isjawara, teori daluwarsa dikembangkan sebagai doktrin legitimisme di Prancis pada abad ke 17, contohnya oleh Jean Bodin yang  menghubungakn antara teori daluwarsa dengan teori patriarkal. Dalam pandangan teori daluwarsa, seorang raja adalah penguasa tunggal sekaligus pemilik mutlak kekuasaan yang akan diwariskan kepada keturunannya.
8.    Teori Alamiah
Teori alamiah berpandangan bahwa negara berasal dari alam karena alam menciptakan negara. Asal-usul pandangan ini berasal dari Aristoteles. Menurutnya, alam yang membenarkan terwujudnya negara karena merupakan bagian dari alam. Semua alam saling memiliki keterkaitan sebagai manusia saling berhubungan dan saling membutuhkan. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial sehingga manusia membutuhkan negara untuk mengatur hubungan intraksional antarmanusia.
Pemikiran Aristoteles mengenai tujuan dibentuknya negara adalah mencapai keselamatan bagi semua penduduknya. Manusia sifat dasarnya memiliki moral buruk, yang hanya dapat dikembangkan melalui hubunagan dengan orang lain.
9.    Teori Filosofis
Teori Filosofis ini juga dikenal sebagai teori idealistis, teori mutlak, teori metafisis. Teori ini bertsifat filosofis karena merupakan renungan-renungan tentang negara dan bagaimana negara itu seharusnya ada. Bersifat idealis karena merupakan pemikiran tentang negara sebagaimana negara itu seharusnya ada, “Negara sebagai ide” bersifat mutlak karena melihat negara sebagai suatu kesatuan yang omnipeten dan omnokompeten. Bersifat metafisis karena adanya negara terlepas dari individu yang menjadi bagian dari bangsa. Negara mempunyai atau memiliki kemauan sendiri, kepentingan sendiri, dan nilai moral sendiri.
10.  Teori Historis
Teori ini menganggap bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi timbul secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Oleh karenanya lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dari lingkungan setempat, waktu, dan tuntutan zaman sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara seperti yang kita lihat sekarang ini.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Teori adalah pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan yang didukung oleh data dan argumentasi. Dan asal-usul adalah keadaan dasar. Sedangkan negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat
Jadi jika dilihat dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Teori  Asal-Usul Negara adalah pendapat yang di dasarkan pada penelitian tentang keadaan dasar terbentuknya suatu organisasi suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyat.
Adapun macam-macam Teori Asal-Usul Negara itu ada sepuluh macam yaitu :
1.   Teori Kenyataan
2.   Teori Ketuhanan
3.   Teori Perjanjian
4.   Teori Penakhlukan
5.   Teori Patrilineal (Ayah) Dan Matrilineal (Ibu)
6.   Teori Organis
7.   Teori Daluarsa
8.   Teori Alamiah
9.   Teori Filosofis
10.  Teori Historis


DAFTAR RUJUKAN

Tanpa nama.2015.teori asal usul menurut ahli.(online) http://www.informasiahli.com/2015/09/teori-asal-mula-negara-menurut-ahli.html diakses tanggal 29 0ktober 2016 pukul 10.04

Tanpa nama.2013.sepuluh teori asal usul berdirinya sebuah negara.(online)














                                                                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dan aku tetaplah lemah... berusaha tak lelah dalam Lillah... menggenggam ingin yang hanya angan...  menyindir menanti takdir...