LATAR BELAKANG DAN TUJUAN
TERJADINYA MASA REVORMASI
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi
mata kuliah Sejarah Dan Hukum Ketatanegaraan Republik Indonesia
Yang diampu oleh DRS.
Suharli, M.Pd

Oleh :
Ana Halimah NIM 16108820001
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGRUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM BALITAR
DESEMBER 2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan
rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan juga penulis
berterima kasih pada Bapak Drs. Suharli, M.Pd yang telah memberikan
tugas ini kepada penulis.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan serta pengetahuan penulis mengenai Latar
Belakang dan Tujuan Terjadinya Masa Reformasi. Penulis juga menyadari
sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata
sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan makalah yang telah penulis buat di masa yang akan datang, mengingat
tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga makalah
sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah
yang telah disusun ini dapat berguna bagi penulis sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun dari anda
demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Blitar, 17 Desember 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI ........................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 3
1.1 Latar Belakang........................................................................................ 3
1.2 Rumusan Masalah .................................................................................. 3
1.3 Tujuan Penulisan ................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 4
2.1 Pengertian
Reformasi .............................................................................. 4
2.2 Latar
Belakang Terjadinya Reformasi..................................................... 6
2.3 Tujuan Terjadinya
Reformasi ................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara
konstitusional.Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Gerakan reformasi
lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan.Krisis
politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor yang mendorong
lahirnya gerakan reformasi.Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu
indikator yang menentukan.Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh
ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung
sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat
reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional
sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan
makmur.Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan
politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh
orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan
rakyat. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Reformasi di
Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
yang dinamakan reformasi
2. Apakah
yang melatar belakangi adanya reformasi ?
3. Apakah
yang tujuannya reformasi ?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mendeskripsikan apa itu
reformasi.
2.
Untuk mendeskripsikan alasan
terjadinya reformasi.
3.
Untuk mendeskripsikan tujuan dari
reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Reformasi
Reformasi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia yang
berhasil mendorong perubahan tata pemerintahan di negeri ini. Gerakan reformasi
berhasil melakukan perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang
berkuasa selama 32 tahun lebih. Reformasi menuntut perubahan di berbagai lini
kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, hukum termasuk dalam konteks
pemerintahan. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari harapan akan cita-cita
untuk membawa Indonesia keluar dari masalah.
Reformasi 1998 juga membawa
konsekuensi untuk melakukan reformasi pada birokrasi. Ini tidak bisa dilepaskan
dari kondisi birokrasi pemerintahan yang mengalami penyakit bureaumania yang
ditandai dengan kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, korupsi,
kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat oleh pemerintahan orde baru untuk
mempertahankan kekuasaan yang ada. Mengutip pendapat Karl D Jackson,
birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi
dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari
politik dan pemerintahan.
Birokrasi pada masa Orde Baru
juga mengalami apa yang disebut sebagai parkinsonisasi dan orwelisasi seperti
yang dikatakan Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada
pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang
tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang
merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai
pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi
yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari model yang diutarakan di
atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah
birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat
yang makin membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan dirinya sebagai
penguasa daripada menjadi pelayan masyarakat sehingga ia justru lebih
mendekatkan diri kepada pemerintah daripada ke masyarakat.
Birokrasi di zaman orde baru
juga ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi
pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran
birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada
Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam
birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini
Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam zaman
orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero
growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal
ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan
pekerjaannya tidak sebanding.
Persoalan yang menghinggapi
birokrasi membuat reformasi birokrasi menjadi isyu yang sangat kencang untuk
direalisasikan. Pasalnya birokrasi pemerintah telah memberikan sumbangan yang
tidak sedikit terhadap keterpurukan bangsa. Reformasi merupakan upaya-upaya
untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi buruknya birokrasi Indonesia sebagai
bagian dari usaha perbaikan kehidupan bangsa. Meskipun sudah melakukan
reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam
berbirokrasi atau reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan
yang muncul pasca reformasi juga tidak menjamin keberlangsungan reformasi
birokrasi bisa terealisasi dengan baik. Meski sudah berganti pemerintahan
beberapa kali kondisi birokrasi masih belum seperti yang diharapkan.
Kata reformasi berasal dari
kata Inggris reform yang artinya perbaikan atau pembaharuan.
Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti
bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan
untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut. Reformasi
juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without
destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while
preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang
radikal dan berlangsung dalam jangka wkatu singkat, tetapi merupakan proses
perubahan yang terencana dan bertahap.
2.2 Latar Belakang
Terjadinya Masa Reformasi
Reformasi merupakan suatu
perubahan catatan
kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih baik.Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu
gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama
perbaikan tatanan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang
tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang
mendorong atau menyebabkan lahirnya reformasi adalah kesulitan warga masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako),
seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan
kering, dan garam mengalami kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat
harus antri untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik
dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali.
Harapan masyarakat akan perbaikan politik dan ekonomi semakin jauh dari
kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat Indonesia semakin kritis dan
tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan
masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi adalah untuk
memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kesulitan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama
lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden
Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru.Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru
bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan
penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila
dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang
menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini:
a. Krisis
politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari
berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik
yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka
pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam
rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya,
demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang
semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari rakyat, olehrakyat, dan
untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari penguasa, olehpenguasa, dan
untuk penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu
adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau
orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
·
Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh
sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
·
Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau
demokrasi rekayasa.
·
Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan
masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
·
Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara
(sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
·
Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto
dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan
hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas
pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan
intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani
kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh
keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.Kenyataan
itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan
bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda
negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan
perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi
krisis global yang melanda dunia.Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1
Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per
dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997,
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00
per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan
mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang
melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar negeri Indonesia
yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang
itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap
upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2. Industrialisasi, pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai
negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat
Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan
tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua
kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat
sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan
pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis
sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan
terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama.Semua itu
berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian
Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial.Pengangguran,
persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya
beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional
yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap
kepemimpinan Presiden Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun
kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem
peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat
banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai
berikut:
·
Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai
Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto
membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
·
Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar
demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang
kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi
kepresidenan.
·
Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas
Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang
menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin
A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa
lainnya mengalami luka-luka. Kematian
empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan
kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
·
Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan
massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam
peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang
mati terbakar.
·
Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi
di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR.
·
Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan
pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.
·
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama
dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk
Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
·
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto
meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota
Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan
jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu
itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama
setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada
tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa
mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan
kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD
1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi
ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi
daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi
hukum,
6. Ciptakan pemerintahan
yang bersih dari KKN.
2.3 Tujuan Terjadinya
Reformasi
Gerakan
reformasi secara umum memiliki tujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum,
dan sosial agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sedangakan jika
diartikan secara lebih spesifik tujuan reformasi dapat dikaitakn dengan
beberapa bidang dan memiliki tujuan yang berbeda pula. Berikut adalah tujuan
reformasi secara khusus :
·
Reformasi ekonomi bertujuan
meningkatkan tercapainya masyarakat.
·
Reformasi hukum bertujuan
tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
·
Reformasi politik bertujuan
tercapainya demokratisasi.
·
Reformasi sosial bertujuan
terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
E.
Ramage, 2002. Percaturan Politik Di Indonesia, Demokrasi, Islam Dan Ideologi
Toleransi. Yogyakarta: Matabangsa.
Edward,
Aspinall, 2000. Titik Tolak Reformasi Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto.
Yogyakarta: LkiS.
M. C.
Ricklefs, 2001. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakrta: PT Serambi
Ilmu Semesta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar